8 ASN Pemko Bukittinggi Dipanggil Kajati Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Tahun 2018

    8 ASN Pemko Bukittinggi Dipanggil Kajati Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Tahun 2018
    8 ASN Pemko Bukittinggi Dipanggil Kajati Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi Tahun 2018

    BUKITTINGGI--Delapan PNS di lingkungan Pemko Bukittinggi santer dikabarkan, telah dipanggil pihak Kejati Sumbar. Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bukittinggi.

    Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, saat dikonfirmasi, Selasa (24/05), membenarkan, adanya pemanggilan dari Kejati terhadap delapan PNS Pemko Bukittinggi itu. Dimana, dari delapan PNS itu, didominasi oleh mereka yang pernah menjabat di Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, saat pembangunan RSUD itu.

    "Benar, ada delapan orang pegawai kita Bukittinggi dipanggil Kejati untuk mengklarifikasi masalah pembangunan RSUD Bukittinggi. Kita mengharapkan, agar mereka yang dimintai keterangan bersikap kooperatif dan juga kita mengedepankan azas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Berikan keterangan sesuai faktanya, " ujar Sekda.

    Pembangunan RSUD Kota Bukittinggi rampung pada tahun 2020 menggunakan dana yg bersumber APBD Kota Bukittinggi dengan tahun jamak. Namun saat ini, Kejati Sumbar, tengah melakukan pemeriksaan atas laporan, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD yang mulai dibangun tahun 2018 lalu itu. Dari beberapa orang yang telah dipanggil, terdapat beberapa pejabat yang masih aktif dan juga ada beberapa yang sudah memasuki masa pensiun. 

    Berdasarkan informasi yg didapat, pihak Kejati masih akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangannya. Hal ini ditenggarai terkait uang muka PT. Bangun Kharisma Prima sebagai pelaksana pertama, yang putus kontrak pada 7 Oktober 2019 lalu, sebesar Rp 12 milyar lebih, yang tidak bisa dicairkan hingga saat ini.(Linda Fang).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Satreskrim Polres Bukittinggi Ringkus Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami