Bukittinggi-Wali Kota Bukittinggi Hantarkan ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024. Ranperda perubahan itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa, 30 Juli 2024.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 ini meliputi ; Pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756.768.257.429, bertambah sebesar Rp17.115.219.589, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018.
"Untuk belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp806.768.257.429: bertambah sebesar Rp172.892.754: sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 806.941.150.183, -, " terang Wako.
Wako menambahkan, pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50.000.000.000 berkurang sebesar Rp16.942.326.835 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp33.057.673.165.(**).