Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui dinas pemadam kebakaran (Damkar) Bukittinggi melakukan kegiatan Edukasi kepada masyarakat tentang Penanganan dan Pencegahan Kebakaran. Selasa, (04/09).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi. Diikuti oleh beberapa Perangkat Kelurahan seperti Lurah Puhun Tembok, RT/RW, Ketua Pemuda, LPM, KBLK, Linmas, Redkar dan lainnya.
Masyarakat sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini. Hal itu disampaikan Kabid Pencegahan Bencana Kebakaran Damkar Kota Bukittinggi Yopi Zulfikar, ST kepada awak media di lokasi.
Damkar Kota Bukittinggi yang dikepalai Rofie Hendria, S.STP, M.Si itu melalui Kabidnya Yopi Zulfikar, ST mengatakan. Bidang Pencegahan dengan Tema Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Resiko Kebakaran dimasing-masing lingkungan yang ada di Kelurahan Puhun Tembok khususnya dan Bukittinggi pada Umumnya.
Lebih lanjut Yopi menambahkan melalui Sosialisasi dan Penyuluhan ini dilaksanakan merupakan Bagian dari Program Dinas Damkar berdasarkan anggaran yang diturunkan oleh Pemko Bukittinggi, anggaran yang diturunkan untuk Sosialisasi dan Penyuluhan pada Tahun ini hanya sebanyak 8 Kelurahan yang ada di 3 Kecamatan
“Kalau dicermati dari awal, antusias masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini, dalam target Damkar memang kurang, akan tetapi manfaat dan efek dari kegiatan ini sangat besar bagi elemen masyarakat yang terbentuk dari satu kelembagaan seperti Tagana, KBLK dan Redkar, ” ucap Yopi.
Dikatakannya, Alhamdulillah dari masing-masing Kegiatan lembaga diatas memiliki keterkaitan erat dengan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan ini dan langsung berdampak positif bagi masyarakat.
Untuk diketahui berdasarkan Nomenklatur dari Permendagri No. 16 tahun 2020 menyatakan bahwa Nomenklatur Dinas Kebakaran berubah menjadi ‘Dinas Kebakaran dan Penyelamatan’
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Nomenklatur Permendagri ini harus di informasikan kepada masyarakat, bahwa Damkar ini bukan hanya sebagai Pemadam Kebakaran saja akan tetapi juga sebagai Penyelamat di lingkungan Masyarakat seperti Human Error, Ular masuk Rumah, binatang buas masuk lingkungan dan lain-lain sebagainya, Damkar siap melayani kejadian tersebut.
“Kedepan Dinas Damkar ini bisa bekerja secara Profesional berdasarkan Nomenklatur yang baru dari Permendagri ini dan mudah-mudahan Dinas Damkar bisa melayani masyarakat sepenuhnya sesuai dengan Bidangnya masing-masing, ” ucap Yopi.(LindaFang).