Bantu UMKM Bukittinggi Agam, Bukittinggiku Luncurkan Program Review Kuliner Gratis

    Bantu UMKM Bukittinggi Agam, Bukittinggiku Luncurkan Program Review Kuliner Gratis
    Bantu UMKM Bukittinggi Agam, Bukittinggiku Luncurkan Program Review Kuliner Gratis

    Bantu UMKM Bukittinggi Agam, Bukittinggiku Luncurkan Program Review Kuliner Gratis

    Bukittinggi – Menyambut bulan Ramadhan 144 Hijriyah, instagram @bukittinggiku.ig kembali menghadirkan program yang membantu promosi para pelaku UMKM di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

    Ketua Pelaksana M. Irvan, mengungkapkan bahwa di Ramadhan tahun ini akan menghadirkan “Program Review Kuliner Gratis Untuk UMKM”.

    “Kali ini kita khususkan untuk pelaku UMKM jenis kuliner yang tersebar di Kota Bukittinggi dan Agam”, ungkap Irvan, Selasa (21/3).

    Nantinya, tim Bukittinggiku akan mengunjungi toko atau rumah produksi UMKM dan membuat video review.

    “Program Review Kuliner ini sepenuhnya gratis, tidak dipungut biaya. Review akan ditayangkan di instagram @bukittinggiku.ig, instagram @gadangsaleroooo, dan channel youtube bukittinggiku.com”, tambah Irvan.

    Pada edisi sebelumnya, program ini bekerja sama dengan influencer terkenal Sumbar, Rico Saptahadi, atau yang biasa disapa Da Lipp @minanglipp

    “Semoga dengan adanya program review ini, kami bisa membantu kegiatan promosi para UMKM di jaman yang serba digital ini”, tutup Irvan.

    Bagi pelaku UMKM yang berminat berpartisipasi dalam program review ini, silahkan menghubungi tim redaksi bukittinggiku.com di nomor ini 0896-2143-6931.(*)

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Iddial...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumbar Akan Tindak Tegas SPBU Batagak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami